Interseksi Komulatif Fungsi danTugas Pertahanan/Keamanan–Vs-Integrasi dan Benturan Kepentingan
Pemikiran ini juga memberikan pengertian bahwa
terdapat “interseksi fungsi dan tugas antara Pertahanan RI dalam hal ini TNI dan
Kepolosian RI berdasarkan tingkat kepentingan dan sifat ancamannya”, yang dapat
dijelaskan seperti gambar di bawah ini. Tolok ukur untuk menentukan “tingkat
kepentingan dan sifat ancamannya” mestinya dapat dirumuskan secara
konkrit berdasarkan berbagai faktor dan parameter terhadap tingkat kepentingan ancaman
tersebut, termasuk prediksi “skala
dampak” yang ditimbulkannya. TNI bersama seluruh rakyat adalah komponen
kekuatan yang memiliki fungsi dan tugas pokok untuk mempertahankan “kedaulatan NKRI”, demikian juga POLRI
bersama seluruh rakyat merupakan komponen kekuatan yang memiliki fungsi dan
tugas pokok untuk mempertahankan “keamanan
NKRI”. Pada sisi lain terdapat
pengertian bahwa “UUD-45 dan Pancasila
merupakan amanat kedaulatan rakyat”, dengan demikian “ancaman keamanan” terhadap salah satu kedaulatan rakyat berarti “ancaman pertahanan” terhadap
kedaulatan NKRI, termasuk ancaman kemungkinan terjadinya perang global terbuka dan tertutup, sehingga sangat dibutuhkan
integritas pertahanan dan keamanan yang kuat.
Sebaliknya yang menjadi
perdebatan adalah ancaman keamanan dan ancaman pertahanan terhadap amanat
kedaulatan rakyat UUD-45 dan Pancasila dalam bentuk lain yang berbeda, salah
satu diantaranya ancaman keamanan dalam bidang hukum yang mengarah kepada “kejahatan universal dan bahaya laten”,
termasuk dalam kategori “ancaman pertahanan
dalam bidang hukum”, termasuk juga sebaliknya sebagai ancaman keamanan
dalam bidang hukum dan merupakan bagian dari amanat kedaulatan rakyat untuk
tetap mempertahankan penegakan hukum.
Dalam kaitan ini bahwa sekaligus akan terjadi ancaman keamanan dan ancaman pertahanan terhadap kedaulatan penegakan hukum, demikian juga ancaman dalam bidang yang berbeda seperti terorisme. Dengan demikian solusi terhadap perdebatan untuk menghasilkan jalan tengah adalah dengan memahami dan menggunakan rumusan “interseksi fungsi dan tugas antara pertahanan dan keamanan” yang memiliki batasan dan tolok ukur berdasarkan sifat, tingkat dan skala dampak ancaman yang terjadi.
1 Responses So Far:
Benar tingkat kepentingan antara pertahanan dan keamanan memiliki hub yg kuat, lalu langkahnya......?
Terimakasih atas komentarnya, anda satu diantara masyarakat dunia yang berpikiran maju dan seorang motivator yang selalu membangkitkan mimpi semua teman untuk mencapai kemajuan.....dan setelah ini dengan senang hati kami akan segera menanggapi komentar anda.